Temuan BPK di DPRD Donggala, Waket II Tertinggi Pengembalian Kelebihan Biaya, Disusul Waket I dan Ketua

- Senin, 29 Mei 2023 | 19:09 WIB
Gedung DPRD Donggala
Gedung DPRD Donggala

METRO SULTENG-Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Donggala, Sulteng, masuk dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dari 30 orang anggota DPRD, Wakil Ketua II tertinggi pengembalian kelebihan biaya penginapan sebesar Rp106.509.685, di susul Wakil Ketua II Rp82.728.838 dan Ketua DPRD Donggala sebesar Rp56.537.190.

Sementara 27 orang anggota DPRD lainnya juga ikut mengembalikan kelebihan biaya penginapan dengan nilai yang bervariasi mulai dari angka terendah 4 juta hingga 50 juta.

Baca Juga: Vespa Primavera Color Vibe Resmi Masuk Tanah Air, Skuter Matic dengan Warna Warni yang Bergairah

Informasi yang diperoleh Metro Sulteng, kelebihan biaya penginapan yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sulteng tersebut masih menjadi pertanyaan sebagian anggota DPRD Donggala.

Pasalnya surat yang dilayangkan oleh Sekretaris DPRD Donggala tersebut tidak merincikan secara detail daerah mana saja yang jadi temuan perjalanan dinas para anggota DPRD tersebut.

Sebelumnya surat Sekretaris Dewan Perwkilan Daerah (Sekwan ) Kabupaten Donggala nomor :182.175/Um/Set.DPRD/V/2023 perihal menindak lanjuti temuan BPK Perwakilan Sulteng.

Baca Juga: Oknum Brimob Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Di Parimo, Solidaritas Perempuan Palu Angkat Suara

Surat yang ditandatangani Sekwan Donggala Dr. Hi.Muhammad Ali,S.Pd,MM yang ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Donggala pada Rabu 24 Mei 2023.

Dalam surat tersebut menjelaskan menindaklanjuti surat dari Bupati Donggala nomor : 700/0613/RHS/V/2023 tanggal 22 Mei 2023 prihal temuan BPK Perwakilan Sulteng.

Baca Juga: Maju Pileg DPRD Provinsi Sulteng Dapil Tolitol-Buol, Aziz Bestari Kumpul Simpul Relawan

Olehnya itu disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Donggala atas kelebihan pembayaran perjalanan dinas paling lambat 60 hari sejak tanggal diterimanya dokumen LHP tanggal 9 Mei 2023.(Onco/MetroSulteng)

 

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X