Pemerintah juga harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang lain seperti bantuan biaya hidup, rehabilitasi baik fisik maupun psikis kepada korban.***
Pemerintah juga harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang lain seperti bantuan biaya hidup, rehabilitasi baik fisik maupun psikis kepada korban.***