METRO SULTENG-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Morowali, menaikkan tahap sidik dugaan penggelapan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Pernyataan ini disampaikan lansung oleh Kanit Tipidkor Polres Morowali Adib Faqihan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Metrosulteng.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan BBM, Polsek Bunta Masifkan Pengawasan di SPBU
"Perkembangannya kami sudah naikkan ke tahap sidik," tutur Adib kepada Metrosulteng, Selasa (23/5/23).
Untuk saat ini, kata dia, sedang dilakukan pemanggilan saksi untuk diambil keterangan dalam bentuk BAP. Adapun saksi yang dipanggil pihaknya belum mengungkapkan lebih lanjut.
Baca Juga: Bupati Banggai Desak Perangkat Daerah Perbaiki Skor MCP DAN SPI
Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, pihak kepolisian telah berupaya memberikan banyak waktu kepada terduga berinisial MJ agar mengembalikan anggaran Dana Desa yang diduga digelapkan, namun MJ diduga enggang mengembalikan anggaran tersebut hingga statusnya naik ke sidik.
"Kami memberikan upaya untuk pengembalian, namun MJ dengan tempo waktu yg sudah ditentukan belum bisa melakukan pengembalian. Maka dari itu kami lakukan tahapan selanjutnya," ujar Adib.
Mengutip pada pemberitaan sebelumnya edisi Rabu (19/10/2022), mantan Kepala Desa Laroue sempat membeberkan dugaan temuan yang nilainya ditafsir mencapai ratusan juta.
Mariajang yang menjabat sejak tahun 2015-2021, mengungkapkan bahwa ada beberapa proyek yang batal dilaksanakan, salah satunya gedung serbaguna dan drainase. Adapula yang anggarannya membengkak seperti pembangunan pos ronda.
"Anggaran proyek gedung serbaguna Rp 100 juta lebih, dan beberapa persoalan yang lain hingga temuan membengkak lebih Rp 200 juta," ungkap Mariajang dikutip dari berita sebelumnya.
Baca Juga: Laut di Morowali jadi Pembuangan Limbah Tambang Lumpur Ore Nikel, Videonya Viral di Sosmed
Dugaan penggelapan anggaran tersebut bukan hanya dilakukan oleh satu oknum, akan tetapi, Mariajang membocorkan bahwa dilakukan secara ramai-ramai.
"Kalau sampai ini dipersidangan, liat nanti banyak aparat desa juga yang akan dipenjara, banyak yang makan ini uang, bukan cuma saya, tapi semoga tidak sampai dipersidangan," jelasnya.***