METRO sulteng - Bupati Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, H. Amirudin mendesak sejumlah perangkat daerah untuk memperbaiki skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal itu disampaikannya saat rapat bersama Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK), bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (22/5/2023).
"Kami menyambut baik kegiatan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini karena merupakan upaya pencegahan dini dan sekaligus sebagai ikhtiar kita dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," kata Bupati Banggai.
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sementara SPI adalah survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Melalui MCP, KPK menekankan sejumlah program rencana aksi Pemda yang berfokus pada 8 area intervensi yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa (DD).
Yang mana dalam kurun dua tahun belakangan ini (2021-2022), skor MCP dan SPI Banggai ada di zona hijau atau tergolong tinggi di Sulawesi Tengah. Artinya, Pemkab Banggai dinilai memiliki maturitas pengelolaan pemerintah daerah yang tergolong relatif baik.
Meski demikian, Pemda Banggai masih tetap khawatir karena data menunjukkan adanya penurunan skor dari kedua indikator pengukuran tersebut.
KPK mencatat, MCP Banggai di 2021 ada di angka 80,56. Sementara di tahun 2022 turun menjadi 79,84. Sedangkan skor SPI di tahun 2021 menyentuh angka 78,89, merosot hingga 70,91 pada tahun 2022.
Selain itu, hasil verifikasi MCP Banggai sampai dengan triwulan II tahun 2023, juga masih tergolong rendah.
Olehnya, Bupati Banggai memperingatkan perangkat daerah untuk segera memperbaiki target skor MCP maupun SPI. "Saya mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab atas 8 area intervensi tersebut, untuk segera memenuhi dokumen yang diperlukan, dengan harapan di triwulan III 2023, hasil evaluasi nilai MCP bisa berada di zona biru atau hijau," tegas Bupati H. Amirudin.
Rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dihadiri Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Basuki Haryono, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Sekda Abdullah Ali dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai. ***