METRO SULTENG-Dugaan korupsi pembangunan kereta api yang terjadi dibeberapa wilayah diungkap oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali, mengatakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.
Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Trans Sulawesi, Begini Katanya
OTT tersebut, katanya berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api Trans Sulawesi.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," ujarnya dilansir Kamis, (13/4/2023).
Baca Juga: KPK Temukan Korupsi Di Lingkungan DJKA Capai Rp 14,5 M, Ini Daftar Proyek KA
KPK pu mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang yang berhasil diamankan tersebut berjumlah sekira miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," kata Ali.
Baca Juga: Antisipasi Politik Indentitas, Polri Bakal Lakukan Sejumlah Mitigasi: Kita Harap Jadi Cooling Sistem
Akibat OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Adapun, pihak pemberi di antaranya; Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara, pihak Penerima di antaranya; Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat, dan PPK BTP Jabagbar.