Razman Arif Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 18:36 WIB
Razman Arif Nasution. (Ist)
Razman Arif Nasution. (Ist)

METRO SULTENG-Razman Arif Nasution akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Razman Arif dilaporkan Hotman Paris dugaan pencemaran nama baik. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER.

Baca Juga: Pesan Menohok Hotman Paris Dan Richard Lee Terhadap Tersangka Razman Arif Nasution

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Tiktok @alefbettv, Jum'at, (7/4/2023).

Ia mengatakan penetapan tersangka Razman dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 20 Maret lalu Penyidik pun menjerat Razman dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sudahi Perdebatan Royalti Dengan Mantan Vokalis Dewa 19: Kita Lupakan Masa Lalu

Diketahui, Hotman melaporkan Razman pada 10 Mei 2022. Selain itu, dalam laporan tersebut, dilaporkan atas nama Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya. Laporan itu terdaftar pada LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X