Pesan Menohok Hotman Paris Dan Richard Lee Terhadap Tersangka Razman Arif Nasution

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 18:32 WIB
Razman Arif Nasution. (Ist)
Razman Arif Nasution. (Ist)

METRO SULTENG-Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, Razman Arif Nasution mendapat pesan menohok.

Penetapan tersangka Arif Nasution itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sudahi Perdebatan Royalti Dengan Mantan Vokalis Dewa 19: Kita Lupakan Masa Lalu

Hotman Paris memberikan pesan menohok kepada Arif Nasution melalui akun Instagramnya.

"Ha ha kau coba baikin hotman sekarang! No no no! Sudah kepepet ya lawan Hotman? Ayok donk kamu yang buka ke publik apa perkembangan penyidikan? Tidak ada maaf bagimu! Jangan coba baikin Hotman! Mana Federasi Batak Intelektual yang bilang ikan Mujahir ikan hama! Kau kau beramai ramai laporin Hotman ke Polisi tapi kalah?? Hai Razman jangan lama lamain di Medan! Kenapa menghindar??" tulis Hotman dikutip Jum'at, (7/4/2023).

Baca Juga: Jasad Pria Berkorban Nyawa Demi Dua Saudaranya di Sungai Palu Ditemukan

Lebih lanjut, Hotman Paris mengaku tak akan memaafkan Arif Nasution. Ia bahkan tak mau berdamai.

"Sesaat setelah di periksa di Mabes Polri!! Ha ha siapa mau berdamai dengan kau?? Sekarang tiba tiba ikut partai politik setelah tau nasibnya di Mabes Polri??? Tidak ada maaf bagimu!!" tulis Hotman.

Baca Juga: Kakankemenag Banggai Serahkan SK Mutasi Delapan Guru PPPK Yang Akan Bertugas di Madrasah

Selain, Hotman Paris, Richard Lee juga turut memberikan komentar terhadap tersangka Arif Nasution melalui Instagramnya.

"Waduh yang sabar ya bang.. Semua pasti bisa abang lalui. Roda berputar, karma is real," tulisnya.

Baca Juga: Teknologi HUAWEI WATCH D2, Dapat Mengukur Tekanan Darah, Membuat Kondisi Kesehatan Terkontrol

Sementara itu, Richard Lee juga menyinggung soal permasalahan mereka kemarin.

"Andai kemarin abang kerjain kasus saya sepenuh hati, dan ikut saran saya prapid, mungkin abang udah jadi pengacara top Indonesia," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X