Gelar FGD IKIP, Ketua Komisi Informasi Optimis Nilai IKIP Sulteng 2023

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 13:54 WIB
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah gelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (3/04/2023). (Ist)
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah gelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (3/04/2023). (Ist)

METRO SULTENG-Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah gelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (3/04/2023).

Program IKIP merupakan salah satu program prioritas nasional Komisi Informasi Pusat selain dari pada monitoring dan evaluasi. Pelaksanaan ini merupakan tahun ke-3, dengan tujuan untuk memotret keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh para informan ahli.

Baca Juga: Jalan Korololama-Tiu Amblas, Kontraktor Sudah Pernah Surati Dinas Terkait

Pada sambutan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H. A Rahim mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Komisi Informasi diamanatkan melakukan keterbukaan informasi dengan cara melakukan dorongan kepada badan publik. Adapun tugas spesifik dari Komisi Informasi adalah menyangkut masalah penyelesaian sengketa.

"Pada Prov. Sulteng kurang lebih 130-150 permasalahan sengketa yang sudah terselesaikan," ujar Abbas.

Baca Juga: Masa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Di Gedung DPRD Sulteng Terpecah, Korlap-Wakorlap Masuk Angin

Perkembangan indeks keterbukaan informasi Provinsi Sulawesi Tengah terdapat kenaikan yang mana dari indeks pertama pada tahun 2020-2021 Sulteng masih tergolong buruk, dan pada tahun berikutnya pada tahun 2021-2022 Sulawesi Tengah menduduki posisi tengah.

Dengan adanya FGD ini Abbas mengharapkan IKIP dapat dijadikan dasar dari pertumbuhan dan perkembangan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Gagas PRD Setelah Lebaran, Rahmad Arsyad Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Lalu Donggala

"Inshaa Allah berdasarkan penilaian dari informan ahli untuk tahun ini indeks keterbukaan informasi Sulteng bisa meningkat dengan dasar-dasar yang bisa dipertanggung jawabkan" tambahnya.

Selain itu juga, pada sambutan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Prov. Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan bahwa Komisi Informasi pusat memotret implementasi keterbukaan informasi publik di Kementrian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah melalui 2 (dua) pendekatan, yaitu ; Monev KIP dan Indeks KIP.

Baca Juga: Episode Selanjutnya, Kasus Dugaan Korupsi Di Untad Sudah Naik Ke Tahap Penyelidikan

Penilaian melalui Monev KIP dilakukan dengan memotret kesiapan PPID Utama dalam hal publikasi informasi publik melalui Website resmi. Sedangkan penilaian melalui Indeks KIP dilakukan dengan memotret dampak keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan oleh badan publik kepada masyarakat, yanga mana perwakilan dari masyarakat inilah selanjutnya disebut edngan informan ahli.

Dalam sambutan Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus membuka acara FGD secara langsung, Syawaludin mengatakan, diketahui bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan satu rekomendasi bagi pelaksanaan indeks keterbukaan informasi tahun 2023, yang mana komisi informasi berkomitmen agar seluruh pelaksanaan indeks dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X