METRO sulteng - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RM (17) siswa kelas 11 SMA Negeri 1 Bunta, Banggai, Sulteng, berakhir damai lewat upaya restorative justice di Kantor Polsek Bunta, Senin (3/4/2023) pagi.
Mediasi ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bunta, Bripka Mahmudin Kasim dengan menghadirkan korban dan pelaku penganiayaan KA (42) selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Bunta.
Bripka Mahmudin Kasim mengatakan, kasus ini dinyatakan selesai, setelah KA meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. KA juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan pemukiman warga,” imbau Bhabinkamtibmas.
Sementara menurut Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, kejadian ini berawal pada Sabtu (1/4/2023), saat proses pembelajaran berlangsung di SMAN 1 Bunta. Saat itu KA memukul RM menggunakan tempat serok sampah karena RM tidak mengerjakan tugas yang diberikan.
“RM tak membuat tugas yang diberikan KA, karena RM tidak mengikuti atau tidak masuk,” jelasnya.
Kapolsek menyebut pelaku dan korban merupakan hubungan antara guru dan murid. “Sehingganya korban didampingi kakaknya bersama KA menghadap di Mapolsek Bunta untuk dilakukan restorative justice,” ungkap Kapolsek Bunta.
Kini kedua belah, kata kapolsek, telah berdamai dan kembali ke sekolah setelah menandatangi surat pernyataan bersama.
“Sudah clear, keduanya sudah berdamai,” tandasnya.***
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno DPHP Oleh PPK, Ini Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kecamatan Luwuk Utara Banggai
Baca Juga: Memori PK Pelaku Korupsi Alkes Poso Suridah Ditolak MA, KRAK Minta Aktor Utama Diusut