Begitu tiba di hotel, korban langsung diajak masuk kamar dan terjadi lah peristiwa pencabulan.
"Setelah selesai, pelaku mengantar korban tetapi tidak sampai di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama kala itu.
Putra melanjutkan Fandi nekat mencabuli bocah tersebut sebanyak dua kali di sebuah hotel di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Bawaslu Tojo Una Una Gelar Pengawasan Verifikasi Faktual Tahap Dua
Aksi bejat pertama dilakukan pada Sabtu (22/10/2022) dan kedua terjadi pada Senin (21/11/2022).
Namun fakta lain yang belum terungkap adanya keseringan pencabulan di posko di jalan Empang Bahagia, Jelambar, Jakarta Barat dan terjadi pembiaran oleh para tim yang ada disana. Posko itu adalah tempat kegiatan tim anggota DPRD DKI SO.
"Tim sebelumnya juga pernah dicabuli oleh koordinator sebelum Fandi bernama lk, jadi ada dua kali kejadian di posko tersebut," ucap sumber lagi.(Irwan/Metro Sulteng)