METRO SULTENG- Resah dengan aktivitas penambangan Galian Golongan C di sungai Bahomapu Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng, masyarakat akan kembali membuat laporan aduan ke Pemerintah Daerah Pemkab Morowali.
Laporan resmi ini akan ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali, terkait adanya penambangan pasir yang berdampak terhadap lingkungan dan juga rawan akan bahaya abrasi disekitar jembatan.
Sebelumnya,ndari pengakuan masyarakat setempat Irwan Arya pernah ada aduan bahkan laporan masyarakat secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Morowali, namun belum ada tindak lanjutnya hingga sekarang.
"Itu juga sudah kami buat,, tapi tidak tau selanjutnya," beber Irwan, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Kebun Plasma Ikut Diklaim, Tokoh Masyarakat Dorong Penyelesaian Klaim Lahan PT ANA
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali membuat laporan secara resmi ke Dinas LHD Morowali untuk menyampaikan aduan terkait pertambangan pasir disekitar jembatan Desa Kolono, yang dianggap dapat merusak jembatan dan menyebabkan abrasi bibir sungai.
"Nanti kita akan buatkan lagi surat aduan ke DLHD Morowali," ujarnya.***