METRO SULTENG - Persoalan klaim lahan yang dilakukan sebagian masyarakat Morowali Utara terhadap lokasi perkebunan kelapa sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA), terus memunculkan cerita dan pengakuan menarik. Salah satunya datang dari Arman Marunduh.
Tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda Kabupaten Morowali Utara ini mengaku, ikut terlibat mengadvokasi masalah klaim lahan PT ANA sejak awal. Menurutnya, klaim lahan pertama kali muncul saat Morowali Utara masih tergabung dengan kabupaten induknya Morowali.
"Saya tidak tahu persisnya tahun berapa. Yang jelas, saat itu tim mediasi pertama dipimpin Sekda Morowali Syahril Ishak. Tim diberi nama tim 9. Tidak tuntas waktu itu, belum semua menerima keputusan mediasi," cerita Arman dihubungi media ini pekan lalu.
Baca Juga: Sayangkan Klaimer Lahan PT ANA, Jumper: Mohon Jangan Ganggu Investasi di Tanah Mori
Upaya mediasi klaim lahan berlanjut beberapa tahun kemudian. Ketika Kabupaten Morowali Utara sudah mekar menjadi daerah otonomi baru (DOB). Tim mediasi masih bernama tim 9. Dipimpin Marson Lagarense.
"Selama proses mediasi, semua surat kepemilikan tanah masyarakat divalidasi. Bagian Tapem jalan ke desa-desa. Surat kepemilikan masyarakat dikumpulkan. Apakah itu SKT maupun SKPT. Tapi sayang, mediasi ini juga tidak tuntas dan belum diterima sepenuhnya," kisah Arman.
Baca Juga: Doa Ahmad Ali tentang Penyakit Mematikan, Ramai-ramai Diaminkan Netizen
Karena mediasi di tingkat pemda tidak tuntas, dialihkan ke pihak kepolisian proses mediasinya. Awalnya direncanakan menghadirkan tim forensik dari Makassar, untuk mendeteksi umur kertas SKT dan SKPT. Karena diduga, banyak surat tanah dibuat tahun mundur (back date).
“Namun, masih terkendala menghadirkan tim forensik kala itu. Akhirnya pemilik lahan diundang pihak kepolisian, lalu diperlihatkan peta lokasi perkebunan kelapa sawit PT ANA. Mereka diminta menunjukkan lokasi lahan yang diklaim. Namun tidak bisa mereka tunjukkan," kata Arman.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Akui PT ANA Aset Berharga
Upaya mediasi di tingkat polisi belum bisa diterima semua pihak. Nanti saat Morowali Utara dijabat Pj Bupati Haris Rengga di tahun 2013, baru mulai ada titik terang upaya mediasi klaim lahan PT ANA.
Haris Rengga setuju dilakukan validasi bukti kepemilikan lahan. Masing-masing desa diminta membentuk tim validasi.
Khususnya di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Arman mengatakan dirinya terlibat langsung dalam mengawal validasi bukti kepemilikan lahan para klaimer.
Saat proses validasi selesai, hasilnya diumumkan di kantor desa. Silakan disanggah jika ada yang keberatan. Bahkan masa sanggah sempat diperpanjang. Namun tak ada yang menyanggah dan validasi pun dinyatakan kelar.