Menurutnya, pertanyaan penyidik hanya seputar Kecamatan Rio Pakava saja, sementara pengadaan website ada di 158 desa di Kabupaten Donggala.
Selain itu dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menduga ada penggelapan dana sebesar R.221 juta dalam pengadaan website desa.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)