Lima Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulteng, Ini Dia Barang Bukti Yang Disita Densus 88

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:34 WIB
Ini barang bukti yang diamankan Densis 88 dari terduga teroris di Sulteng (Poso: Ist)
Ini barang bukti yang diamankan Densis 88 dari terduga teroris di Sulteng (Poso: Ist)

METRO sulteng-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah melakukan penangkapan dan penggledahan di wilayah Palu dan Sigi terhadap 5 orang terduga teroris, Kamis (16/3/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi beberapa media di Palu, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Pasutri di Kota Palu Ditangkap Densus 88, Polda Masih Enggan Beri Keterangan

“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

“Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” jelasnya.

Baca Juga: Vonis Terdakwa Kasus Kanjuruhan Malang Dinilai Tak Adil, Tim Aremania Sebut Sudah Prediksi Hasil Sidang

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Kompol Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain.

Baca Juga: Bikin Geger! Pria Ini Mengaku Nabi Bawa Ajaran Sesat Bikin Warga Uwentira Donggala Resah

Ia juga himbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif.***

 

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X