METRO SULTENG-Sebanyak 10 Kepala Desa di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, hari ini diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng terkait kasus dugaan korupsi Tehknologi Tepat Guna (TTG).
Ke sepuluh Kepala Desa Yang diperiksa Senin 13 Maret 2023 pagi ini yakni Kepala Desa Kavaya, Enu, Masaingi, Toaya Vunta, Lero, Dalaka, Sumari, Kumbasa, Taripa dan Kades Ape-Maliko.
Informasi yang diperoleh Metro Sulteng, pemeriksaan yang sedang berlangsung ini dua mantan kades yakni Kades Kavaya dan Kades Masaingi. Sedangkan Kades Enu belum menghadiri panggilan karena saat ini masih ditahan di rutan maesa palu terkait dugaan korupsi dana desa.
Selain para Kades, bendahara desa juga ikut di periksa terkait pembayaran TTG. Pemeriksaan yang dilakukan di Polsek Sindue oleh penyidik tipikor Polda Sulteng, juga memeriksa para kades dan bendahara desa secara serentak di Polsek Sirenja dan beberapa polsek lainnya di Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji, Prioritas Jemaah Lansia Yang Jumlahnya 64 Ribu
Sebelumnya Penyidik tipikor Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap 362 orang saksi yakni 116 Kades, 32 Camat, pihak pemda dan swasta.Namun hingga saat ini belum ada satupun ditetapkan tersangka.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)