METRO SULTENG-Artis Ammar Zoni menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi penangkapan.
Dalam penjelasan, pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni memesan sabu kepada sopirnya berinisial M yang kemudian juga ditetapkan tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Mario Dandy Dan Agnes Gracia Baru Sebulan Pacaran
Usai menerima uang melalui transfer Rp1,5 juta, M bergerak ke Kampung Boncos bersama tersangka ketiga yakni rekannya berinisial RH.
"M mengajak RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu seseorang yg biasa dipanggil bang. Menyerahkan uang Rp1juta, dua tersangka mendapat 2 klip bening berisi sabu," ujar Ade Ary, dikuti dari CNN Indonesia, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Sambut Pesta Demokrasi 2024, AHY Harap Masyarakat Tak Ikut Panas, Pemilu Hadir Untuk Kemaslahatan
Di Kampung Boncos, lanjur Ary, M dan RH juga membeli 1 klip bening sabu dan mereka berdua menggunakannya di lokasi.
Dalam perjalanan pulang, sambung Ade, M dan RH diamankan oleh anggota Satresnarkoba pukul 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan. Kedua tersangka diamankan bersama 3 bungkus plastik sabu.
Baca Juga: Waw Amazing! Viral Video CCTV Hacker Bjorka Tersebar Di Medsos Bisa Bikin Handphone Mati
"Kepada petugas, M mengakui bahwa barang itu titipan dari AZ (Ammar Zoni)," kata Ade.
Berangkat dari pengakuan M, polisi lantas mencari Ammar dan berhasil menangkapnya di rumahnya kawasan Babakan Madang, Bogor. Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram.
Baca Juga: Beda 5 Tahun, Kiesha Alvaro Pacari Frislly Herlind, Sudah Dapat Restu dari Adelia Wilhelmina
Setelah proses pemeriksaan polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan sopir sang artis berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka.