Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas pengangkutan kayu dilakukan menggunakan truk.
“Truk pemuat kayu masuk tadi subuh, dan kayu-kayu itu barusan dikeluarkan. Saat ini tinggal sekitar 10 batang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya setoran atau kontribusi sebesar Rp250 ribu per truk yang disebut-sebut mengalir ke pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut, oktavinus meminta agar Kepala Desa Tojo diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian izin pengeluaran kayu.
“Masa di wilayahnya hanya diam. Ini patut diduga, harus dipanggil dan dimintai keterangan.
Apalagi kalau benar ada kontribusi Rp250 ribu per truk, itu uang digunakan untuk apa?” pungkasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga kepercayaan masyarakat.***