Penegakan hukum tegas terhadap korporasi yang terbukti merusak lingkungan dan memperparah risiko bencana.
Baca Juga: Langgar Aturan Seleksi Komisi Informasi Sulteng, Salah Satu Peserta Tetap Diloloskan
Perlindungan terhadap kelompok rentan perempuan, anak, dan masyarakat adat yang selalu menjadi pihak paling terdampak.
"Bencana ekologis bukan sekadar tragedis, melainkan alarm nasional. Ia mengingatkan kita bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Indonesia tidak bisa terus berjalan di jalur pembangunan yang menempatkan rakyat di urutan terakhir," tekannya.***