METRO SULTENG-Hidup bertetangga jika tidak saling menghargai dan menghormati bisa memicu konflik meski hanya masalah sepele. Parahnya bila yang berkonflik tidak memiliki iman dan diliputi nafsu amarah maka bisa fatal berujung pembunuhan yang akan menanggung penyesalan seumur hidup.
Kondisi Itulah yang terjadi pada warga di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Hanya gegara masalah sepele seseorang yang menanyakan masalah sampah, membuat tetangga marah dan membacoknya hingga tewas, pada Jumat 14 November 2025 lalu
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan
terdadap SSDPH (35). Maka ayah dan anaknya berinisial AA (45) dan AD (15), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat hingga membuat korban meninggal dunia.
Baca Juga: Nekat Selingkuhi Istri Prajurit TNI, MZ Tewas Ditikam Saat Akan Check-in Dipenginapan di Makasar
Pelaku AA dan AD yang merupakan bapak dan anak dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara proses hukum terhadap AD ditangani melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
Polisi juga mendalami apakah ada unsur perencanaan. Hingga saat ini sudah lima saksi yang kami periksa.
Kronoligis Kejadian Dipicu Masalah Sepele
AKP Budi Adi menjelaskan tersangka AA menebas korban mengunakan senjata tajam jenis parang hingga terkapar berlumuran darah di jalan.
Kemudian anaknya AD menebas korban sebanyak dua kali pada bagian kaki dengan memakai celurit, saat korban sudah terkapar.
Sebelum kejadian, awalnya korban SSDPH singgah di rumah pelaku, keduanya sempat cekcok. Korban meminta klarifikasi terkait masalah sampah atau sisa pembersihan rumput di rumahnya.
Tersangka kesal dan tersinggung lalu masuk ke dalam rumah mengambil parang, anaknya ikut ambil celurit.
Keduanya kemudian mencari korban ke sekitar lingkungan tempat tinggalnya. SSDPH akhirnya ditemukan di sebuah lorong sempit tak jauh dari rumahnya. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang.
Di lokasi itu, pelaku menyerang korban menggunakan parang dan celurit.