Pelaku Penculikan Anak di Makassar Ditangkap, Tapi Bilqis Diduga Terlanjur Dijual 3 Juta ke Sindikat, Kini Belum Ditemukan

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 13:18 WIB
Pelaku penculikan anak di jalan peterani terekam kamera cctv (Foto: Tangkapan layar)
Pelaku penculikan anak di jalan peterani terekam kamera cctv (Foto: Tangkapan layar)

METRO SULTENG-Pelaku diduga penculik anak di Makassar, Sulsel, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku seorang wanita terekam kamera cctv menculik balita bernama Bilqis Ramdhani berusia 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (2/11) lalu.

Sindikat penculikan anak melibatkan sejumlah orang, termasuk suami terduga pelaku. Bahkan, dalam keterangan yang dibagikan tante Bilqis di media sosial berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa Bilqis telah dijual Rp3 Juta kepada orang yang dikenalnya lewat Facebook, setelah itu lanjut percakapan lewat WA. Setelah menculik Bilqis pelaku langsung menjualnya kepada sindikat seorang wanita yang katanya akan dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal

Baca Juga: Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak

Baca Juga: BRI Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove dan Pengelolaan Limbah Plastik

"Rekaman CCtV Bilqis & Sudah di dapatki pelaku nya, tapi anak nya belum di temukan, blm di tau di mana di simpan itu anak-anak, Dan kabarnya ada 6 sindikat lain nya," tulisnya.

Ayah Bilqis Dwi juga mengakui pelaku sudah ditangkap. "Jadi pelaku telah ditangkap tapi hingga saat ini Bilqis belum ditemukan," ungkap ayah korban, Dwi kepada media di kediamannya.

Dwi menduga Bilqis kini sedang disembunyikan oleh pelaku. "Jadi sampai sekarang belum ditahu posisinya anakku, masih dikembangkan oleh polisi," kata Dwi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X