METROSULTENG — Camat Bungku Pesisir, Sudarmin, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima “fee” sebesar Rp250 juta serta terlibat dalam penerbitan dokumen Surat Pernyataan Tanah (SPT) lahan mangrove di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Dalam klarifikasinya, Sudarmin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan reputasi dirinya sebagai pejabat publik.
“Sebagai Camat di Kecamatan Bungku Pesisir, saya menegaskan bahwa tuduhan penerimaan ‘fee’ sebesar Rp250 juta dan keterlibatan dalam penerbitan SPT lahan mangrove di Desa Torete adalah tidak benar dan sangat merugikan reputasi kami,” ujar Sudarmin dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Ex Kades Torete Minta Maaf, Akui Tak Sendiri dalam Skandal Penjualan Lahan Mangrove
Sudarmin menjelaskan, pihak kecamatan tidak pernah menerbitkan atau menginstruksikan pembuatan dokumen SPT, apalagi memberikan perintah untuk memprioritaskan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) di atas perjanjian pengelolaan lahan.
“Proses penerbitan dokumen SPT tidak ada yang kami terbitkan atau buat, apalagi ada instruksi dari saya untuk memprioritaskan SKPT di atas perjanjian pengelolaan,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya kaitan antara jabatan yang diembannya dengan laporan pembayaran dana tali asih. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang jelas, baik berupa dokumen transaksi maupun saksi yang kredibel.
“Laporan mengenai pembayaran ‘tali asih’ yang dikaitkan dengan jabatan saya tidak disertai bukti yang jelas — baik bukti transaksi maupun saksi yang kredibel,” ujarnya.
Sudarmin meminta kepada media dan publik agar tidak mengambil kesimpulan prematur dan memberikan kesempatan bagi proses pemeriksaan independen jika diperlukan. Ia juga menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan instansi berwenang untuk mengungkap kebenaran.
“Kami terbuka bekerja sama penuh dengan pihak berwenang. Kami menghargai kepercayaan masyarakat dan berkomitmen menjalankan tugas publik dengan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pungkasnya.***