METRO SULTENG– Keluarga almarhum Afif Siraja meminta aparat kepolisian, Polda Sulawesi Tengah, untuk mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Afif pada Minggu (19/10) malam.
Keluarga menilai kematian Afif dinilai tak wajar, setelah ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. Menurut keterangan keluarga, pada jasad almarhum terdapat luka sobek sekitar 10 cm di pelipis kanan bagian alis serta lebam parah pada mata kanan.
Laporan ini didasari atas penuturan beberapa saksi dari lingkungan tempat tinggal almarhum yang menimbulkan tanda tanya atas penyebab kematian tersebut.
Baca Juga: Satgas PKH Temukan Dugaan Pelanggaran PT DSMI di Kawasan Hutan Morowali
Mewakili keluarga almarhum, Nurmin Abdul Rifai, telah melaporkan kasus kematian Afif pelapor, ke Polda Sulteng.
Keluarga juga meminta agar proses otopsi dapat dilakukan secara terbuka dan profesional.
Keluarga berharap, kasus kematian Afif ini bisa terungkap secara terbuka sehingga publik, khususnya keluarga mengetahui penyebabnya.
Polisi Janji Usut
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Polsek Palu Selatan atas kematian AS dan kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh.
Ia juga meminta masyarakat terutama keluarga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Palu bersama tim Inafis akan bekerja profesional dan terbuka untuk memastikan penyebab kematian AS.
Baca Juga: Tingkat Penerimaan Masyarakat Sulteng terhadap Sosok Helmi Kwarta Mendapat Apresiasi
Hasil sementara di lapangan menunjukkan adanya luka di bagian wajah korban yang mengindikasikan dugaan kekerasan. Namun, penyebab pasti kematian baru akan diketahui setelah hasil pemeriksaan medis keluar.
Kombes Pol Deny Abrahams menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah, mengingat keluarga korban telah membuat laporan resmi di sana.
Kami akan mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga ketenangan masyarakat,” tegasnya.
Keterangan Saksi