Satgas PKH Temukan Dugaan Pelanggaran PT DSMI di Kawasan Hutan Morowali

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Tim Pokja Kamtib Satgas PKH gelar cipta kondisi di aula Desa Bahomotefe  (Ist/Metrosulteng)
Tim Pokja Kamtib Satgas PKH gelar cipta kondisi di aula Desa Bahomotefe (Ist/Metrosulteng)

METROSULTENG — Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), kembali melakukan kegiatan cipta kondisi terhadap masyarakat di empat desa yang beririsan dengan wilayah operasi PT DSMI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Bahomatepe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali pada Senin (20/10).

Sosialisasi dan edukasi tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Bayu Wicaksono bersama Kompol Indro Rizkiadi, dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur pemerintah daerah seperti Camat Bungku Timur, Kepala Desa Bahomatepe, Bahomoai, Lele, dan Dampala.

Dalam arahannya, Kombes Pol Bayu menjelaskan bahwa kegiatan Satgas PKH mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan indikasi pembukaan tambang oleh PT DSMI di dalam Kawasan Hutan tanpa memiliki Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH).

Baca Juga: Kapolres Morowali Dorong Pelajar SMA Negeri 1 Bungku Tengah Jadi Generasi Tertib dan Cerdas Bermedia Sosial

“Dari hasil verifikasi, terdapat bukaan tambang dalam kawasan hutan yang belum mengantongi izin PPKH. Terhadap lahan tersebut, negara akan mengambil alih kembali melalui Pokja Gakkum,” tegas Kombes Pol Bayu.

Ia menambahkan, lahan yang dikembalikan kepada negara akan dipasangi plang oleh Pokja Gakkum sebagai tanda penguasaan kembali. Selain itu, PT DSMI akan dikenakan sanksi berupa denda administratif yang besarannya akan ditentukan oleh auditor dari BPKP. Menurutnya, hasil penguasaan lahan dan denda tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kombes Pol Bayu juga meminta dukungan masyarakat dan pemerintah desa agar membantu kelancaran tugas Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan.

Baca Juga: Prabowo: Uang Rp13,2 Triliun Sitaan Korupsi CPO yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Hidupi Jutaan Rakyat Indonesia

“Kami berharap dukungan semua pihak agar proses ini berjalan tertib dan sesuai aturan. Ini untuk kepentingan bersama, menjaga sumber daya alam agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara tim Satgas dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Camat Bungku Timur, Ansar Fadlan, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Satgas PKH.

“Kami mendukung upaya ini karena ada sejumlah persoalan antara masyarakat dan perusahaan, termasuk tumpang tindih lahan kebun warga dalam WIUP perusahaan. Kami juga berharap persoalan Amdal dan batas wilayah dapat diteruskan ke instansi berwenang,” kata Camat Ansar.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X