METRO SULTENG-Penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Tompe, hari ini Selasa (21/10) akan memeriksa dua orang terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa. (DD) dan Aalokasi Dana Desa (ADD) Marana tahun anggaran 2020-2023.
Berdasarkan jadwal panggilan pemeriksaan hari ini giliran Benny mantan camat Sindue tahun 2020, dan Mariani Askan Kepala Sub Bagian di Bidang perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Benny sangat berperan dalam pencairan dana desa Marana tahun 2020, saat menjabat sebagai camat Sindue. Sedangkan Mariani Askan Kasub di bidang perbendaharaan (BPKAD) Donggala urusan pencairan dana desa.
Sejumlah informasi yang di peroleh media ini, penyidik Kejaksaan CabangTompe telah memeriksa kurang lebih 49 orang terkait kasus dugaan korupsi dana desa Marana.***/Ahmad/Metrosulteng