METRO SULTENG-Dua mantan camat Sindue, Benny dan Abd.Muin dipangil Kejaksaan Cabang Negeri Tompe terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Marana tahun anggaran 2020-2023.
Selain Benny dan Abd. Muin, salah satu pejabat BPKAD Donggala, Mariani Askan serta sejumlah perangkat desa termasuk mantan PJ Kades Marana Serlin.
Baca Juga: Timothy Anugerah dan Skandal Perundungan di UNUD, Cerminkan Bullying Bukan Sekadar Pelanggaran Etika
Sejumlah informasi yang diperoleh media ini, ada 13 orang yang akan diperiksa sebagai saksi, seperti yang tertuang dalam surat panggilan yang ditandayangani oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tompe Hendi Hardica,SH.
Ke 13 orang yang dipanggil itu akan diperiksa sejara maraton mulai hari Senin, (20/10/2025), hingga Jumat, (24/10/2025), mendatang.
Sebelumnya jaksa telah memanggil 13 orang saksi lainnya dan di periksa pada Kamis, dan Jumat akhir pekan lalu.***(Ahmad/Metrosulteng)