Jaksa Panggil Dua Mantan Camat Sindue dan Satu Pejabat BPKAD Donggala Terkait Dugan Korupsi Dana Desa Marana

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Surat panggilan Kejaksaan Cabang Tompe
Surat panggilan Kejaksaan Cabang Tompe

METRO SULTENG-Dua mantan camat Sindue, Benny dan Abd.Muin dipangil Kejaksaan Cabang Negeri Tompe terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Marana tahun anggaran 2020-2023.

Selain Benny dan Abd. Muin, salah satu pejabat BPKAD Donggala, Mariani Askan serta sejumlah perangkat desa termasuk mantan PJ Kades Marana Serlin.

Dokumen alokasi dana desa Marana yang di korupsi
Dokumen alokasi dana desa Marana yang di korupsi

Baca Juga: Timothy Anugerah dan Skandal Perundungan di UNUD, Cerminkan Bullying Bukan Sekadar Pelanggaran Etika

Sejumlah informasi yang diperoleh media ini, ada 13 orang yang akan diperiksa sebagai saksi, seperti yang tertuang dalam surat panggilan yang ditandayangani oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tompe Hendi Hardica,SH.

Baca Juga: Angka Pengangguran Tertinggi di ASEAN Bayangi Anak Muda RI, Menkeu Purbaya Kini Tebar Janji: Cari Kerja Bakal Mudah pada Akhir 2025

Ke 13 orang yang dipanggil itu akan diperiksa sejara maraton mulai hari Senin, (20/10/2025), hingga Jumat, (24/10/2025), mendatang.

Sebelumnya jaksa telah memanggil 13 orang saksi lainnya dan di periksa pada Kamis, dan Jumat akhir pekan lalu.***(Ahmad/Metrosulteng)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X