“Kepemilikan Ada lima, tapi dipecah-pecah. Nama-namanya tidak jelas, diduga palsu. Total lahan yang dibebaskan perusahaan mencapai lebih dari 100 hektare dengan nilai kompensasi sekitar Rp 4 miliar lebih,” bebernya.
Kepala Desa Torete, Ridwan, yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Ia berdalih belum bisa memberikan keterangan karena sementara proses. Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Camat Bungku Pesisir, Sudarmin, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.***