Dugaan SKPT dan SPT Palsu Mengemuka di Balik Penjualan Lahan Mangrove Torete Morowali

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:20 WIB
Ilustrasi: Dokumen Palsu.  (Ist)
Ilustrasi: Dokumen Palsu. (Ist)

“Kepemilikan Ada lima, tapi dipecah-pecah. Nama-namanya tidak jelas, diduga palsu. Total lahan yang dibebaskan perusahaan mencapai lebih dari 100 hektare dengan nilai kompensasi sekitar Rp 4 miliar lebih,” bebernya.

Kepala Desa Torete, Ridwan, yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Ia berdalih belum bisa memberikan keterangan karena sementara  proses. Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Camat Bungku Pesisir, Sudarmin, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X