Prabowo: Uang Rp13,2 Triliun Sitaan Korupsi CPO yang Dikembalikan Kejaksaan Bisa Hidupi Jutaan Rakyat Indonesia

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan  Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) uang hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan. (FOTO: IST)
Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) uang hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan. (FOTO: IST)

Baca Juga: Jaksa Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Marana

"Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah saya dapat laporan, kita semua merasakan ada juga yang lakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar ya. Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil," kata Prabowo.

Uang Sitaan Korupsi CPO

Tepat di hari genap satu tahun masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) uang hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan.?**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X