Pengurus Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum hingga Dukungan dari MPR

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Proses Hukum Ponpes Al Khoziny, Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)
Proses Hukum Ponpes Al Khoziny, Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)

METRO SULTENG - Bencana mmbruknya Mushola dan asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi insiden memilukan di akhir bulan September.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny runtuh pada 29 September 2025 saat para santri sedang menjalankan ibadah salat Ashar.

Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii menyatakan tim SAR Gabungan telah berhasil mengevakuasi 171 orang dengan rincian 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia yang termasuk 8 body part.

Baca Juga: Insiden Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Buka Permasalahan Izin Bangunan Pesantren di Indonesia, Menteri PU dan Menag Buka Suara

“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi dan telah diserahterimakan ke Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti proses identifikasi secara ilmiah dan resmi,” ujar Syafii dalam jumpa pers pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Permintaan Maaf Pihak Ponpes Al Khoziny

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH Zainal Abidin, mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya para santri,” kata Zainal kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluar ndalem, kami belum bisa memberikan pelayanan kepada santri secara maksimal, kami juga minta maaf kepada keluarga, masyarakat, dan teman-teman media, apabila dalam beberapa hari terakhir ini ada hal-hal yang kurang nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga: Pungli Dana BOS Diduga Terjadi di Dikpora Banggai Laut, Kadis Bantah Perintahkan Pemotongan

Ia juga meyakini bahwa para korban meninggal dunia dalam keadaan yang baik.

“Kami yakin bahwa para santri yang meninggal dunia dalam kondisi menuntut ilmu, bersuci, dan melaksanakan salat. Kami yakin dan berani bersumpah mereka itu husnul khotimah,” tambahnya.

Proses Penegakan Hukum Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X