4 Fakta Bullying Siswi MTs di Donggala : Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 08:23 WIB
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. (Unsplash.com/@RoadAhead)
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. (Unsplash.com/@RoadAhead)

Kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah para pihak sepakat berdamai.

Mediasi sempat berhasil. Mereka sepakat berdamai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kendati demikian, belakangan, orang tua atau ibu korban tidak terima dan mencabut perdamaian tersebut.

3. Pelaku Minta Maaf secara Terbuka

Ketiga siswi yang merupakan pelaku dalam kasus ini akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga: Arti Mimpi Menikah Menurut Islam

"Kami mengakui perbuatan (terhadap korban AL) salah dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan," demikian permohonan maaf sejumlah siswi MTs di Donggala yang diucapkan secara bersama-sama, sebagaimana terlihat dalam unggahan yang sama dari akun Instagram @feedgramindo.

4. Korban Anak Yatim, Ditinggalkan Ibunya

Setelah kasus ini viral di media sosial, sebagian publik menyoroti korban yang merupakan anak yatim. AL berangkat dari rumah ke sekolah jaraknya kurang lebih 4 kilometer (km) dengan berjalan kaki, dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam unggahan yang sama, diketahui AL merupakan anak dari 5 bersaudara. Kini, dirinya tinggal bersama neneknya dan 2 orang adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ayah korban AL diketahui meninggal dunia sejak tahun 2023, dan dirinya hidup ditinggalkan ibunya dari SD yang tinggal bersama 2 adiknya di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Terkait pekerjaan ibu korban, sehari-harinya hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Begitu juga dengan orang tua dari para pelaku. Sebagian dari mereka bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Hingga kini, atas dugaan skandal perundingan tersebut masih dalam tindak lanjut pihak kepolisian setempat.

Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan begitu juga dari pihak korban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X