Mencermati Akar Konflik Tanah Israel Sejak 1947 setelah Kini 142 Negara Gaungkan Palestina Merdeka

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 16:30 WIB
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang menyerukan solusi dua negara untuk Palestina dan Israel, pada Jumat, 12 September 2025. (X.com/@Emre)
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang menyerukan solusi dua negara untuk Palestina dan Israel, pada Jumat, 12 September 2025. (X.com/@Emre)

Penolakan tersebut memicu perang pada 1948. Israel mendeklarasikan kemerdekaannya, sementara ratusan ribu rakyat Palestina terusir dari tanah mereka dan menjadi pengungsi di berbagai negara.

Tragedi itu dikenal dengan sebutan Nakba atau malapetaka besar bagi bangsa Palestina.

Sejak saat itu, konflik tak pernah benar-benar reda. Israel memperluas wilayahnya, menduduki Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Morut Gelar Penyuluhan kepada Pelajar di Sekolah

Kondisi tersebut makin diperburuk oleh pembangunan permukiman ilegal yang terus meluas hingga kini.

Konflik Hamas-Israel di Tahun 1980

Hamas kemudian lahir pada akhir 1980-an sebagai respons terhadap pendudukan Israel.

Kelompok ini disebut muncul dari rahim penderitaan rakyat Gaza yang selama puluhan tahun hidup dalam blokade dan represi.

Bagi banyak warga Palestina, Hamas dipandang sebagai perlawanan, meski strategi militernya menuai kecaman internasional.

Ketegangan semakin memuncak setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.

Peristiwa itu dijadikan alasan Israel untuk melancarkan serangan masif ke Gaza. Namun, ofensif itu menimbulkan korban sipil yang jauh lebih besar.

Baca Juga: IMIP Bangun Generasi Hilirisasi dengan 638 Beasiswa

2025: Renggut 64 Ribu Sipil, Warga Gaza Kelaparan

Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza pada tahun 2025, lebih dari 64.000 warga Palestina telah terbunuh, mayoritas perempuan dan anak-anak.

PBB bahkan menyebut kelaparan sudah melanda Gaza, dengan jutaan penduduk terpaksa mengungsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X