Jadi Tersangka, Nadiem Makarim: Tuhan Melindungi Saya, Kebenaran akan Keluar

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 21:02 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, jadi tersangka korupsi Chromebook yang ditetapkan oleh Kejagung. (Instagram/kejaksaan.ri)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, jadi tersangka korupsi Chromebook yang ditetapkan oleh Kejagung. (Instagram/kejaksaan.ri)

Nadiem disebut memaksakan penggunaan Chromebook untuk pendidikan meski uji coba di tahun 2019 gagal dan tidak bisa dipakai, terlebih untuk daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T).

Sementara itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun dan sedang dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X