Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun, Kejagung : Semua Alat Bukti, Saksi dan Hasil Ekspos Sudah Cukup

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 16:07 WIB
Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung
Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung

METRO SULTENG-Mantan menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan, dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," katanya dalam konfrensi pers.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

Baca Juga: Kencang Gaung 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Yusril: Pemerintah Respons Positif, Mustahil Mengabaikan

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Baca Juga: PT REzky Utama Jaya di Demo Warga Morowali, Ini Isi Tuntutannya

Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X