ART Dorong Kejati Sulteng Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Parigi Moutong

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 20:49 WIB
Abdul Rachman Thaha (ART), mendorong Kejati Sulteng menetapkan tersangka kasus korupsi proyek jalan tahun 2023 di Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: IST).
Abdul Rachman Thaha (ART), mendorong Kejati Sulteng menetapkan tersangka kasus korupsi proyek jalan tahun 2023 di Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Tokoh masyarakat Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2023 di Kabupaten Parigi Moutong.

Momentum Hari Kejaksaan ke-80 tahun ini, menjadi waktu yang tepat bagi Kejati Sulteng, untuk menetapkan tersangka korupsi proyek di kabupaten itu.

"Penanganan proyek jalan di Parigi Moutong sudah tahap penyidikan. Sekarang ini sudah waktunya, di momen Hari Kejaksaan ke-80, untuk menetapkan tersangka," harap ART - sapaan akrab anggota DPD RI periode 2019-2024, dihubungi Selasa (2/9/2025) sore.

Baca Juga: Kejati Sulteng Genjot Pemeriksaan Dugaan Korupsi Proyek di PUPR Parimo, Siapa Tersangkanya?

ART yakin dengan track record Nuzul Rahmat sebagai Kajati Sulteng yang baru. Di era kepemimpinannya, pemberantasan korupsi diyakini menjadi prioritas.

"Saya percaya dengan Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat. Mungkin tinggal menunggu waktu saja, beliau memerintahkan penetapan tersangka kasus korupsi proyek jalan di Parigi Moutong," yakin ART.

Saat ini, masyarakat terus memantau penanganan kasus korupsi proyek itu. Karena sudah sekian banyak pihak yang diperiksa. Statusnya juga sudah penyidikan. Tapi belum ada tersangka.

"Bukan hanya saya, masyarakat pastinya juga memantau progres kasusnya. Soalnya sudah sekian lama di meja kejaksaan. Sebaiknya segera ada tersangkanya," dorong pria kelahiran Palu yang menetap di Jakarta ini.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan di Kabupaten Parimo, Jaksa Sita Uang Rp500 Juta

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Parimo tahun anggaran 2023, sudah berstatus penyidikan. Adapun ketiga paket proyek yang dimaksud, yaitu:

1. Peningkatan jalan Pembuni - Bronjong;
2. Peningkatan jalan Trans Bimoli - Pantai; dan
3. Peningkatan jalan Gio - Tuladenggi.

Ketiga pekerjaan tersebut ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp4 miliar lebih. Pekerjaan di lapangan kualitasnya diduga kurang beres dan ditengarai ada dugaan suap. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X