DPRD Touna Soroti Kasus Sertifikat, Ilham Lamahuseng: Tidak Ada Alasan BPN Tolak Warga

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:26 WIB
Ilham Lamahuseng menerima keluhan warga yanh dipersulit bikin sertifikat tanah di Touna
Ilham Lamahuseng menerima keluhan warga yanh dipersulit bikin sertifikat tanah di Touna

Media ini mencatat adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Salah satunya, opini yang berkembang di publik seolah-olah sertifikat yang akan dibalik nama berkaitan dengan objek sengketa.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan Prabowo Tugaskan Danantara Bersihkan BUMN Yang Terus Rugi Karena Uangnya Habis Untuk Gaji Komisaris

Selain itu, muncul pertanyaan besar, jika benar tanah tersebut masih berstatus warisan bersama, bagaimana mungkin BPN dapat menerbitkan sertifikat sejak awal atas nama Hermin yatim ayah kandung Yuliana?

Di sisi lain, tanah ganti rugi seluas 695 meter persegi oleh Pemda Touna untuk kepentingan umum juga patut dipertanyakan, sebab berpotensi melanggar hukum jika benar masih berstatus warisan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Media akan berupaya mengonfirmasi pihak ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.***/Jefri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X