Baru 10 Hari Menjabat, Kapolres Morowali Ungkap 1 Kg Sabu dan Amankan 5 Tersangka

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:18 WIB
konferensi pers pengungkapan sabu 1 kilogram  di Mapolres Morowali (Ist)
konferensi pers pengungkapan sabu 1 kilogram di Mapolres Morowali (Ist)

METROSULTENG – Keseriusan AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Morowali mulai terlihat. Baru 10 hari menjabat sebagai Kapolres Morowali, ia langsung memimpin pengungkapan kasus sabu seberat lebih dari 1 kilogram dan mengamankan lima pelaku di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, di Mapolres Morowali. Hadir mendampingi, Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., dan Kasat Resnarkoba Iptu Komang Darmawa Adi, S.H.

"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 1.034,57 gram atau 1,03 Kg. Penangkapan terbesar dari tersangka berinisial AR (42) dengan barang bukti 1,012 Kg," jelas AKBP Zulkarnain.

Baca Juga: KPK akan Periksa Lagi Bupati Buol, Belum Tersangka masih Saksi

Ia menjelaskan, penangkapan AR bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menggunakan mobil Daihatsu Xenia dari arah Palu menuju Bahodopi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.

"Tim melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah. Saat digeledah, ditemukan dua sachet sabu, satu di antaranya berukuran besar seberat 1,012 Kg," terang Kapolres.

Selain sabu, polisi juga menyita sebuah handphone sebagai barang bukti. Diketahui, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Bahodopi.

Baca Juga: Pemkab Poso dan Kemensos, Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Gempa di Pamona

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sementara empat pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Bahodopi. Seluruhnya kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Morowali.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X