Waspada! Penipuan Online Marak, Polres Morowali Ungkap Modus Skema Segitiga

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 20:23 WIB
Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman  (Ist)
Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman (Ist)

 

METROSULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, mengimbau seluruh warga di wilayah hukumnya untuk mewaspadai maraknya penipuan online dalam transaksi jual beli barang dengan modus skema segitiga. Himbauan ini disampaikan pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, M.H., melalui Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penipuan online dengan berbagai modus, termasuk skema segitiga, masih sering terjadi meski modus tersebut tergolong lama.

“Walaupun modus ini sudah cukup lama beredar, masih ada saja masyarakat yang menjadi korban. Salah satu penyebab utamanya adalah karena tergiur harga murah,” jelas Wakapolres.

Baca Juga: Perang Thailand vs Kamboja Meletus di Perbatasan, Roket Meluncur Hanguskan Stasiun BBM

Menurutnya, agar tidak menjadi korban penipuan, masyarakat perlu lebih waspada dan memperhatikan beberapa hal saat bertransaksi secara daring. Salah satunya adalah tidak mudah tergoda dengan harga barang yang terlalu murah dan memastikan transaksi dilakukan langsung dengan pemilik barang.

“Jangan pernah tergiur dengan harga murah. Pastikan uang diserahkan langsung kepada pemilik barang,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu mencermati narasi penipu yang kerap muncul di media sosial. Bila penjual menyebutkan barang atau kendaraan akan dititipkan kepada teman atau saudara dan mengarahkan pembeli ke orang lain, patut dicurigai sebagai bagian dari skema penipuan.

Baca Juga: Pemkab Morowali Komitmen terhadap Implementasi Percepatan Pencegahan Korupsi

“Dari sisi pembeli, pelaku biasanya mengaku sibuk dan tidak sempat bertemu langsung. Kadang mereka juga minta agar transaksi dirahasiakan dengan alasan sebagai hadiah kejutan,” ungkap Wakapolres.

Untuk mencegah menjadi korban, ia menyarankan agar transaksi dilakukan secara tunai. Bila menggunakan transfer bank, pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan identitas pemilik barang, terutama untuk kendaraan bermotor. Penting juga untuk memperoleh nomor rekening langsung dari penjual melalui pertemuan tatap muka.

Wakapolres menegaskan, jika masyarakat merasa menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polres Morowali di 110.

“Bersama kita cegah penipuan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X