“Keppresnya sudah ada. Dalam hal ini kami dari organisasi advokat, khususnya PERADI, sangat mendukung penuh. Dengan hadirnya PN di Ampana, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke Poso hanya untuk mengurus perkara hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, beberapa tahun lalu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah saat itu, Mochamad Djoko, SH, M.Hum, bersama rombongan, telah mengunjungi Touna untuk meninjau langsung lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Kantor PN Ampana. Namun, hingga kini pembangunan tersebut belum kunjung terealisasi.
Masyarakat dan kalangan hukum di Touna pun terus berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Ampana, demi tercapainya pemerataan akses hukum yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.***/Jefri