“Kita punya banyak catatan, pengadilan kadang-kadang sangat tidak adil bagi masyarakat”, ujar Uli melanjutkan alasan di balik langkah-langkah Walhi yang tidak memprioritaskan jalur hukum.
Baca Juga: Kebun Sawit PT ANA Marak Maling Berkedok Klaimer, Masyarakat Towara Pasang Badan
Dari beberapa kali undangan konferensi pers yang menghadirkan wartawan, Walhi lebih suka menyampaikan pandangan-pandangan versi kelompok mereka dan menyebarkan rilis dengan berita yang berisi cara pikir mereka.
Karena itu, meskipun Republik Indonesia menjunjung tinggi hukum, langkah Walhi justru melalui jalur di luar hukum.
“Kami mau menarik tanggung jawab negara dulu untuk menyelesaikan ini. Persoalan ini semakin runyam karena negara yaitu pemerintah provinsi atau kabupaten tidak menunjukkan peran penyelesaian itu. Makanya problemnya berlarut-larut,” ujar Uli dalam konferensi pers sore itu. (*)