“Sangat tidak pantas. Kombes Richard harus dikenakan sanksi etik yang berlaku,” pungkasnya.
BANTAH LAKUKAN PEMUKULAN
Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan saat dikonfirmasi.
“Tidak ada pemukulan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kombes Richard juga menambahkan, kalau dirinya bersama CV dan ibunya telah saling memaafkan.
“Pada saat itu juga sudah saling memaafkan karena hanya miskomunikasi. Disaksikan oleh keluarga juga. Boleh dikonfirmasi, malah anak dan ibunya berpelukan dengan saya,” terangnya.***