Sidang Tipidkor Mantan Bupati Morut Hadirkan lima Saksi, Termasuk Sekda

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 19:13 WIB
Penuntut umum menghadirkan lima saksi tipidkor mantan Bupati Morowali Utara (foto: ist)
Penuntut umum menghadirkan lima saksi tipidkor mantan Bupati Morowali Utara (foto: ist)

METRO SULTENG - Sidang Tindak Pidana Korupsi terkait penggunaan belanja barang dan jasa pada bagian umum dan perlengkapan sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021, menghadirkan lima orang saksi, Senin (16/7/2025).

Baca Juga: PT Dexin Steel Indonesia Juara 1 Cerdas Cermat HLHS 2025, Kalahkan 32 Perusahaan di Kawasan IMIP

Dilaporkan, Penuntut umum Taufik Halik,SH dan Sa'ban Hutagaol,SH, kelima saksi yang dihadirkan dalam sidang Mantan Bupati Morowali Utara, masing-masing; Musda Guntur (Sekertaris Daerah), dr.Ni Wayan Ariani, Rahmawati Dinda (mantan Kabag protokol), Yalbert Tulakan (mantan staf ahli Bupati) dan Habrin (Plt kepala.bagian umum dan perlengkapan).

Baca Juga: Sengketa Tanah Antara Tjenarlin dan Rustam di Desa Guntarano, Diduga Ada Mafia dan Persekongkolan

Sidang ini akan dilanjutkan lagi pada hari Senin (23/7/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X