Kasus Bunuh Diri dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tojo Una-Una Meningkat, Posbakumadin Desak Aksi Nyata

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 18:13 WIB
Nasre Ketua Posbakumadin
Nasre Ketua Posbakumadin

METRO SULTENG-Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una saat ini dihadapkan pada situasi darurat sosial. Berbagai kasus sosial yang memprihatinkan mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyalahgunaan narkoba, hingga kasus bunuh diri terus meningkat dari tahun ke tahun, memicu kekhawatiran yang mendalam di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Advokat Nasrun, S.H., Ketua Posbakumadin Touna, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Perang Israel vs Iran, KBRI Teheran Minta WNI di Iran Tuk Waspada dan Hindari Daerah Rawan

Menurutnya, situasi sosial di Touna telah memasuki fase mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan serta moral masyarakat.

“Peningkatan kasus sosial ini tidak bisa dianggap biasa. Ini menyangkut masa depan generasi, stabilitas sosial, dan keamanan daerah. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” tegas Nasrun.

Nasrun memaparkan sejumlah data yang diperolehnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Touna. Bahwa Touna ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Sulawesi Tengah.

Selain itu, penyalahgunaan dana desa juga masih menjadi masalah yang berulang. Setiap tahun, ditemukan dugaan pelanggaran anggaran di beberapa kecamatan akibat lemahnya sistem pengawasan dan transparansi.

Tak kalah mengkhawatirkan, dalam lima bulan terakhir, telah terjadi kasus bunuh diri di empat kecamatan Ampana Kota, Ratolindo, Ampana Tete, dan Togean. Salah satu korban bahkan merupakan siswa SMP, sebuah tragedi yang menyayat hati masyarakat.

Baca Juga: Lionel Messi Bakal Bermain di Liga Pro Saudi Musim Ini Setelah Menerima Tawaran Salah Satu Club Rival Cristiano Ronaldo Al-Nassr

Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba, data menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 34 kasus, 2024 meningkat menjadi 35 kasus, dan hingga Mei 2025 sudah terdapat 23 kasus yang diproses hukum.

Dari jumlah tersebut, sekitar 15 persen pelakunya adalah perempuan.dengan Faktor ekonomi disebut sebagai motif utama.

Nasrun menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Ia menyerukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat sipil untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang.

“Kalau kita mau serius, semua pihak terkait dan lembaga masyarakat harus duduk bersama merumuskan metode pencegahan yang terstruktur. Penegakan hukum bukan satu-satunya solusi,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Nasrun juga telah mengirim surat resmi kepada Komisi I DPRD Touna untuk mengusulkan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X