Eks Staf Ahli DPD RI Melapor ke Dewas KPK, Keluhkan Dugaan Suap Lambat Diusut

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 08:07 WIB
Muhammad Fithrat Irfan, memasukan laporan ke Dewas KPK RI, Kamis 8 Mei 2025. Ia melaporkan Dumas KPK karena lambat memproses laporan yang telah ia masukan. (Foto: Ist).
Muhammad Fithrat Irfan, memasukan laporan ke Dewas KPK RI, Kamis 8 Mei 2025. Ia melaporkan Dumas KPK karena lambat memproses laporan yang telah ia masukan. (Foto: Ist).

Irfan juga mengaku sempat mendapat ancaman dari Kasatgas Dumas. “Saya diancam bisa jadi tersangka,” katanya.

Padahal, dirinya adalah whistle blower yang mendukung pemberantasan korupsi.

Ia berharap KPK yang dipimpin Setyo Budiyanto serius membongkar kasus ini. “Ini ujian integritas bagi pimpinan KPK yang baru,” katanya.

Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada media yang terus mengawal kasus ini. Tak lupa, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk ikut mengawasi kasus ini sampai tuntas.

“Ini bentuk partisipasi publik melawan korupsi,” tutup Irfan. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X