Ini Kronologi Lengkap, Sebelum Pimred Beritamorut Hendly Mangkali Jadi Tersangka

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 11:54 WIB
Hendly Mangkali, saat menyambangi TPA Kawatuna berbagi makanan kepada masyarakat di TPA di Kota Palu tersebut. (Foto: Ist).
Hendly Mangkali, saat menyambangi TPA Kawatuna berbagi makanan kepada masyarakat di TPA di Kota Palu tersebut. (Foto: Ist).

Puncaknya, pada 29 April 2025 malam sekitar pukul 22.37 WITA, Hendly mendapat telepon dari penyidik Polda Sulteng dan diminta untuk datang ke Direktorat Reserse Siber.

Baca Juga: Kumpulkan Para Pengusaha Tambang dan Perkebunan, Bupati Morut Minta Komitmen Penyelamatkan Lingkungan

Ia tiba sekitar pukul 23.24 WITA dan bertemu penyidik di sebuah warung di lingkungan kantor tersebut.

Malam itu, penyidik menyerahkan dua surat penting: surat tertanggal 16 Februari 2025 tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan, dan surat tertanggal 26 April 2025 yang menyatakan bahwa Hendly telah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat panggilan resmi untuk pemeriksaan sebagai tersangka juga telah disampaikan kepada Hendly, yang dijadwalkan pada Sabtu, 3 Mei 2025. (*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X