Sabu-sabu 40 Kilogram Masuk Sulteng, 16 Kilogram Sudah Diedar di Palu hingga Morowali

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 12:59 WIB
Tiga tersangka narkoba jenis sabu-sabu dihadirkan Polda Sulteng saat konferensi pers, Selasa (22/4/2025).
Tiga tersangka narkoba jenis sabu-sabu dihadirkan Polda Sulteng saat konferensi pers, Selasa (22/4/2025).

METRO SULTENG - Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali jadi sasaran peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Kepolisian daerah setempat berhasil menggagalkan peredaran sabu sedikitnya 24 kilogram di bulan April 2025.

Namun dari pengakuan para tersangka, sudah ada 16 Kilogram telah beredar di Kota Palu, Kabupaten Poso hingga Kabupaten Morowali.

Sabu 24 kilogram yang hendak diedarkan di provinsi tujuan investasi di Indonesia ini, digagalkan di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama 4 kilogram, kemudian penangkapan kedua sebanyak 20 kilogram.

Polda Sulteng menangkap sebanyak tiga tersangkanya. Tersangka sabu 4 kilogram satu orang, yaitu inisial MZ.

Sementara tersangka sabu 20 kilogram dua orang, yaitu AM (38) merupakan warga Silae Palu. Satunya lagi RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu.

AM dan RO diringkus pada Senin (21/4/2025) dini hari di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulteng.

Disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, pengungkapan sabu 20 kilogram merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu pada 8 April 2025 lalu.

"Keterangan MZ, tersangka sabu 4 kilogram, berhasil dikembangkan. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian mengungkap sabu 20 kilogram," kata Kabidhumas saat konfrensi pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Selasa (22/4/2025) di Palu.

Sabu 20 kilogram dibenarkan Kombes Pol. Djoko Wienartono berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu. Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM, sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin Palu. Sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.

"Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu" terang Kabidhumas.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (dalam pencarian).

Dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulteng.

Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang ditangkap merupakan sisa. Karena sudah 16 kilogram sabu telah diedar di wilayah Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.

"Garis pantai di Provinsi Sulteng sangat panjang dan menjadi potensi para pemain narkoba, untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Provinsi Sulteng, menggunakan berbagai transportasi laut," tandasnya.

Untuk upaya pencegahan penyelundupan sabu, pihaknya terus melakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Polda Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X