Keji! Seorang Istri di Tojo Una-una Akhiri Hidupnya Dengan Racun Diduga Usai Dianiaya Suami

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 20:05 WIB

METRO SULTENG-Touna Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una meringkus seorang pria paruh baya berinisial KR (63) pada Sabtu (12/04/2025) pukul 11.36 WITA, di sebuah home stay di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una.

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penganiayaan terhadap HOG (50), yang merupakan istri sirinya.

Kasat Reskrim Polres Toun Iptu Syarif, mewakili Kapolres AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, menjelaskan bahwa pelaku sempat bersembunyi tanpa sepengetahuan pihak home stay sebelum akhirnya diamankan.

Baca Juga: Anwar Hafid: Guru Tua, Maha Guru yang Harus Dicontoh

“Pelaku mencoba bersembunyi di area home stay, namun anggota kami berhasil membekuknya dengan cepat,” ujar Iptu Syarif.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak korban pada 10 April 2025, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/V/2025/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng.

Menurut penyelidikan awal, penganiayaan dilakukan di dalam rumah korban. Pelaku diduga memukul kepala korban serta menyulutkan rokok ke tangan kiri dan paha kanan korban.

Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ampana, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Banjir Morowali Utara Mulai Surut, Tapi Trailler Masih Bolak-balik Angkut Karyawan Tambang

Berdasarkan informasi terbaru, diduga korban juga sempat menenggak racun rumput, yang menjadi salah satu penyebab kematiannya.

Untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palu guna dilakukan otopsi.

Sebelum itu, mediasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban digelar pada Sabtu pagi (12/04/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

Mediasi dipimpin oleh Wakapolres Kompol Mulyadi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif, Kapolsek Ampana Tete Iptu Rohmat Ari P., serta dihadiri Kepala Desa Urundaka, Saiful Bahri.

Dari mediasi tersebut, keluarga korban sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Touna Selain itu, keluarga korban juga memberikan persetujuan untuk dilakukannya otopsi jenazah guna melengkapi penyidikan dan berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Urundaka agar tetap aman dan kondusif.***/Jefri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X