"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar.
Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terang Hendra.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polda Jawa Barat, dan Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap FH.***