Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Baca Juga: Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes
Surawan pun mendorong korban-korban lainnya untuk berani melapor agar kasus dapat diproses secara hukum.
"Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu,” jelasnya.
Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dengan pelaku yang sama.
“Ada kemungkinan (jumlah korban bertambah), tetapi kami menunggu dari korban berikutnya (untuk melapor). Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” tegas Hendra.
Kasus ini masih terus didalami dan berpotensi berkembang lebih luas, seiring dengan terbukanya peluang pengaduan dari korban lain yang mungkin selama ini memilih diam.***