METRO SULTENG - Kematian tragis wartawan Situr Wijaya (SW) asal Palu, Sulawesi Tengah yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 3 April 2025 lalu, menyisakan misteri besar. Ada dugaan pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka memar di wajah, dada dan robek bagian bibir dan hidung. Meskipun dari hasil kesimpulan sementara polisi menyebut kematian SW karena sakit infeksi paru.
Muncul kuat dugaan pembunuhan karena pemberitaan SW sebagai wartawan. Pasalnya salah satu website media online yang selama ini kelola SW tiba-tiba di tutup setelah kematiannya.
SW selama hidup lebih dikenal dikalangan jurnalis adalah pengelola dan pimpinan redaksi media online InSulteng.id, SW yang beralamat di Palu. Dan di media InSulteng ini, SW tidak menulis berita-berita yang menonjol seperti berita-berita kasus.
Namun ternyata SW juga mengelola media online bernama petirnews.com. Dimedia ini, SW kerap menulis berita kritis dan berbagai kasus yang terjadi di Sulawesi Tengah, seperti berita proyek-proyek bermasalah, pemerasan oknum pejabat, dan berita sengketa lahan sawit di Morowali Utara dan banyak lagi berita kasus.
Namun, setelah kematiannya, situs tersebut diblokir, hilang dari mesin pencarian Google. Bahkan, artikel-artikel yang sebelumnya dibagikan oleh SW pada 22 Februari 2025 kepada kolega jurnalis kini tidak dapat diakses.
Pengunjung yang mencoba membuka situs ini hanya akan menemui pesan “This Account has been suspended. Contact your hosting provider for more information” atau “Akun ini telah ditangguhkan. Hubungi penyedia hosting Anda untuk informasi lebih lanjut.”
Sahabat dekat SW, yang dimintai konfirmasi, mengungkapkan bahwa SW memang yang mengelola langsung situs tersebut. “Dia yang pegang adminnya itu,” ujar rekan dekat SW belum lama ini
investigasi Mengenai Lahan Sawit di Morowali
Salah satu isu yang sering diangkat oleh SW di media petirnews.com ini adalah persoalan lahan sawit di Morowali Utara, yang melibatkan perusahaan besar PT ANA.
Laporan SW pada 2024 mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menguasai sekitar 7.200 hektare lahan tanpa memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Anwar Hakim selaku Direktur Eksekutif LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Sulawesi Tengah mengatakan, Situr kerap menulis berita terkait perusahaan sawit di Morowali Utara yang mengusai lahan sekitar 7.200 hektare tak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
"Saya sendiri adalah narasumber adinda Situr untuk berita-berita persoalan lahan sawit di Morowali Utara, pada tahun 2024 lalu ia kerap menulis kasus perusahaan sawit PT ANA di Morowali Utara yang tak mengantongi HGU sejak tahun 2006," ucap Anwar
Bahkan tahun lalu juga, kata Anwar Hakim, Situr pernah melaporkan kasus tersebut kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Menkopolhukam Mahfud MD.