Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Bentukan Gubernur Sulteng Dikritik, Urgensinya Dipertanyakan

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:38 WIB
Moh Falar Anwar. (Foto: Ist).
Moh Falar Anwar. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Keberadaan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) yang dibentuk Gubernur Sulteng Anwar Hafid baru-baru ini, dikritik beberapa pihak. Salah satunya datang dari Moh Falar Anwar.

Pegiat hukum dan pemerhati sosial di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah itu mengkritisi keberadaan Satgas PKA yang baru seumur jagung tersebut.

Ia mempertanyakan Satgas PKA yang diketuai Eva Bande. Seperti apa urgensi Satgas PKA bentukan Gubernur Anwar Hafid tersebut.

Baca Juga: Tidak Ada Petani Sawit yang Dipolisikan Perusahaan Sawit PT ANA di Morut

"Terkait persoalan konflik agraria di Morowali Utara, itu ranah hukum perdata. Semestinya, pemerintah kabupaten dan provinsi beserta DPRD, berkoordinasi untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit," sebut Falar - sapaan akrabnya pada Sabtu (29/3/2025) sore .

Satgas PKA yang diketuai Eva Bande, sama sekali tidak ada korelasinya dengan persoalan konflik agraria di Morowali Utara. Karena Satgas PKA yang dibentuk Gubernur Sulteng itu justru bekerja melakukan investigasi dan verifikasi terhadap pemanfaatan lahan kawasan hutan tanpa izin.

"Ini berbeda dengan Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo. Tugas mereka hanya sebatas menyelesaikan persoalan terhadap pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin. Bukan nyerempet seperti Satgas PKA di Sulteng," kata dia membandingkan.

Baca Juga: Dugaan Pencurian Buah Sawit di Desa Peleru Morut, Polisi Diharap Bertindak Profesional

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, negara wajib mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya. Dan terkait persoalan yang marak di Morowali Utara saat ini adalah klaim kepemilikan tanah yg dilakukan masyarakat terhadap perusahaan sawit.

"Jadi dimana korelasinya? Harus jelas ini Satgas PKA," kritik Falar.

Ia tak lupa mengingatkan Gubernur Anwar Hafid sebagai pejabat yang pernah memimpin wilayah itu. Klaim lahan kebun sawit saat ini di Morowali Utara, penerbitan izin awal mereka diteken oleh Anwar Hafid saat itu.

Baca Juga: Petani Sawit Plasma di Morut Keluhkan Tindakan para Klaimer Lahan PT ANA

"Pak Anwar Hafid tahu ceritanya. Karena tandatangan Anwar Hafid sehingga izin lokasi yang digunakan oleh beberapa perusahaan sawit yang ada di Morut. Ini jangan sampai menjadi bumerang," Falar mengingatkan.

Untuk itu, ia berharap Satgas PKA harus jelas arah dan tugasnya. Jangan justru kebablasan dan hilang arah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X