Ia bersama Edward Seky Soeryadjaya menggelapkan dana sebesar Rp599 miliar dengan modus investasi pada saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang ternyata merugikan perusahaan.
4. Suap Perdagangan Minyak Mentah
Pada 2019, KPK mengungkap dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES).
Bambang Irianto, Managing Director PES periode 2009-2013, diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar AS (sekitar Rp40,75 miliar) untuk memuluskan kerja sama dengan pihak swasta.
Baca Juga: Rapat Koordinasi RSUD Morowali, Bupati Iksan Tekankan Perbaikan Total Fasilitas
5. Investasi Bodong Blok BMG Australia
Pada 2018, Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menggelontorkan dana Rp 568 miliar untuk mengakuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.
Namun, blok minyak ini ternyata tidak menguntungkan dan bahkan dihentikan operasinya pada 2010.
Kejaksaan Agung menetapkan kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan investasi yang merugikan negara.
6. Korupsi Digitalisasi SPBU
Proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018-2023 juga menjadi sorotan KPK.
Proyek ini awalnya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.***